PNM Wujudkan Ruang Aman Bagi Perempuan Garut, Integrasikan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial

istimewa
PNM Wujudkan Ruang Aman Bagi Perempuan Garut, Integrasikan Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial
0 Komentar

GARUT — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperluas kiprahnya di luar ranah ekonomi dengan menghadirkan program yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan. Melalui gerakan PNM Peduli, lembaga ini meluncurkan inisiatif bertajuk Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak yang berfokus pada peningkatan literasi, kesadaran, serta perlindungan bagi kelompok rentan di Kabupaten Garut.

Program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan catatan SIMFONI PPA milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Juli 2025 tercatat 14.039 kasus kekerasan di seluruh Indonesia.

Data tersebut memperlihatkan betapa masih besarnya tantangan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sesuai dengan amanat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) ke-5.

Baca Juga:Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Raih Perhatian Publik Lewat 85 Juta ViewsPNM Garut Bentuk Pemimpin Perempuan Desa Melalui Program Mekaar Leader

Menurut Sumawinata, Pemimpin Cabang PNM Garut, kegiatan ini bukan sekadar bagian dari tanggung jawab sosial, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan perempuan.

“Kami ingin perempuan, baik nasabah maupun karyawan, tidak hanya kuat secara finansial, tapi juga memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan. Mereka harus tahu bahwa hukum melindungi hak-haknya,” ujar Sumawinata.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan PNM tidak berhenti pada penyuluhan semata. Program ini juga menekankan kolaborasi lintas pihak, mulai dari komunitas lokal, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping yang berpengalaman dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

“PNM mencoba membangun jembatan antara pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial. Jadi, perempuan tidak hanya mendapat modal usaha, tetapi juga perlindungan emosional dan hukum jika mereka menghadapi kekerasan,” tambahnya.

Melalui program “Ruang Aman”, PNM menargetkan dua capaian utama, mulai meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perempuan tentang bentuk-bentuk kekerasan, cara pencegahan, serta langkah hukum yang bisa ditempuh, hingga membangun komunitas pendukung di tingkat lokal yang mampu menjadi tempat aman dan saling menopang bagi korban kekerasan maupun keluarga mereka.

PNM, menurut SUmawinata, meyakini dengan literasi yang memadai dan dukungan sosial yang kuat, perempuan dapat menjadi lebih berdaya, berani berbicara, dan memiliki kepercayaan diri untuk memperjuangkan haknya.

0 Komentar