Polisi Tetapkan MSF Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan

RIZKI PERATAMI/RADAR GARUT
Terduga Dokter Kandungan Cabul Akhirnya Ditangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Viral
0 Komentar

GARUT – Aparat Kepolisian Resor Garut akhirnya menetapkan oknum dokter kandungan berinisial MSF sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pasiennya. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton. Hasilnya kami temukan dua alat bukti yang cukup lalun kami gelar perkara dan tetapkan MSF sebagai tersangka,” tegas AKP Joko Prihatin, Rabu (16/4).

Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara dengan bukti-bukti yang dianggap cukup.

Baca Juga:Terduga Dokter Kandungan Cabul Akhirnya Diamankan Kurang dari 24 Jam Setelah ViralTedy Golsom Terpilih Aklamasi Pimpin APINDO Garut, Siap Dorong Inovasi Dunia Usaha

“Dalam proses penyelidikan kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini juga tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya,” jelasnya.

Meski demikian, Joko belum mengungkapkan secara detail mengenai dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan MSF sebagai tersangka.

“Namun memang rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi semakin menguatkan keyakinan penyidik untuk menetapkan MSF sebagai tersangka. Untuk resminya, besok akan dirilis resmi,” tutupnya. (Rizki Peratami)

0 Komentar