Satpol PP Garut Banyak Sita Miras dan Rokok Ilegal, Operasi Berlanjut Hingga Nataru

Satpol PP berhasil amankan ratusan botol miras berbagai merk dibeberapa wilayah di Kabupaten Garut. (Ist)
Satpol PP berhasil amankan ratusan botol miras berbagai merk dibeberapa wilayah di Kabupaten Garut. (Ist)
0 Komentar

GARUT -Satpol PP Kabupaten Garut, mengklaim, sepanjang tahun 2024 ini berhasil dalam melakukan operasi razia minuman keras (miras) dan rokok ilegal dalam jumlah yang cukup banyak.

Kasatpol PP Garut melalui Kabid Gakda, Bambang Riswandi, mengatakan, bahwa operasi razia tersebut akan terus digelar hingga malam Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ya, kita akan terus lakukan operasi sampai Nataru nanti,” Ujar Bambang Riswandi, Senin (9/12).

Baca Juga:LPKLG Berharap Ada Perhatian Lebih Jika Syakur Putri Memimpin GarutTinjau Rumah Rusak Akibat Gempa, Pj Bupati Garut Minta Penanganan Dilakukan Cepat

Bambang menyebut, sepanjang tahun 2024 dari 11 kali operasi, Satpol PP Garut berhasil menyita 440.408 batang rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal yang berhasil kita amankan itu ada di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut, yang paling banyak itu di Kecamatan Garut kota,” ungkapnya.

Adapun untuk miras, jumlahnya sekitar 9.976 botol dari berbagai macam merk.

” Itu berikut yang sudah disidangkan di PN, kita berhasil merazia dibeberapa wilayah tetapi yang paling sering itu di daerah kerkof,” pungkasya. (Ale)

0 Komentar