“PTSL merupakan langkah konkret dalam pemerataan hak atas tanah dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami optimistis program ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Garut,” tutupnya. (*)
Puluhan Ribu Sertipikat Tanah Segera Dibagikan Kantor Pertanahan Garut

