GARUT – Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Cibiuk, Kabupaten Garut, mulai menurunkan (menertibkan) alat peraga kampanye (APK) yang terpajang di sepanjang jalan jalan SYekh Jafar Sidiq, Minggu 24 November 2024. APK yang ditertibkan juga termasuk yang berada di jalan-jalan desa dan lingkungan warga.
Petugas Panwascam Cibiuk dalam penertiban ini dibantu oleh kepolisian.
Sebelum melakukan penertiban ini, Panwascam Cibiuk sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai di tingkat kecamatan.
” Penurunan dan pembersihan APK, diprioritaskan di sepanjang Jalan Syekh Jafar Sidiq dan jalan desa. APK yang dipasang di jalan lingkungan, dibersihkan oleh Pengawas Kelurahan Desa dan PTPS.
Baca Juga:Satpol PP Garut Tertibkan APK Paslon Bupati di Masa TenangYudha Dewan Garut Akan Perjuangkan Agar Muiz Mendapatkan Bantuan RST dari Kemensos
Untuk membawa APK yang telah ditertibkan ini, Panwascam menyewa mobil pikup. APK yang diturunkan dibawa ke Sekretariat Panwascam.
Di tempat terpisah Ketua Panwascam Cibiuk Rudi Herdiansyah, menggelar bimtek PTPS di Haruman. Bimtek diikuti 55 PTPS dan para PKD.
Penurunan APK dilakukan pula Panwascam Leuwigoong dibantu aparat. Minggu (24/11) APK yang terpasang disepanjang Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten dan jalan desa sudah diturunkan.
Penurunan APK terus berlangsung, meski turun hujan, Minggu (24/11).(pepen)