RADAR GARUT – Peserta CPNS 2024, dalam waktu dekat akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
SKB CPNS 2024 ini adalah tahapan berikutnya yang akan diikuti peserta jika mereka dinyatakan lolos dalam seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dalam tahapan SKB ini, peserta CPNS akan mengikuti uji kemampuan teknis dan keahlian khusus sesuai dengan posisi yang mereka lamar.
Baca Juga:Targetkan Paslon ASIH Raih Suara Terbanyak di Pilgub Jabar 2024, PPP Instruksikan Kadernya Turun ke LapanganBaznas Garut Targetkan Zis Rp16 Miliar, Pj Bupati Diharapkan Bisa Dorong dari ASN
Passing Grade SKB CPNS 2024
Untuk dinyatakan lolos sebagai CPNS 2024, peserta harus memperoleh nilai dari tes SKD dan SKB yang nantinya dijumlahkan.
Peserta yang sudah menjalani SKD akan mendapatkan nilai dan status lolos ke tahap SKB.
Mereka yang sudah menjalani tes SKB nanti, nilainya akan dijumlahkan dengan SKD.
Dengan begitu, SKB CPNS 2024 tidak mempunyai passing grade yang ditetapkan.
Materi SKB CPNS 2024
Untuk materi pokok SKB CPNS 2024, peserta bisa mengaksesnya dalam bentuk PDF melalui link berikut:
Dalam materi pokok ini ada 460 jabatan. Namun peserta hanya perlu fokus pada materi pada jabatan yang dilamar saja.
Materi SKB non-CAT CPNS 2024
Untuk dikettahui bahwa setiap instansi pemerintah akan mengadakan SKB tambahan di luar tes, atau disebut juga dengan SKB non-CAT CPNS 2024.
Adapun materinya antara lain:
- Psikotes Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Jadwal SKB CPNS 2024
Pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan berlangsung secara bertahap mulai dari tanggal 9-20 Desember 2024.
Baca Juga:PKL Mengaku Sepi Pengunjung, Setelah Direlokasi oleh Pemkab GarutPutri Karlina Gelar Pengobatan Gratis, Disambut Antusias Warga Cilawu
Sementara itu, untuk pelaksanaan SKB non-CAT CPNS 2024 disesuaikan dengan masing-masing instansi mulai tanggal 20 November-17 Desember 2024.
Adapun jadwal lengkap tes SKB CPNS 2024 sebagai berikut:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025