Kemenkumham Dorong Penguatan Peran Satpol PP Sebagai Pelindung HAM

Istimewa
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menyoroti pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.
0 Komentar

JAKARTA – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menyoroti pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP memiliki tugas utama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman.

Selain itu, mereka juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan tidak mengabaikan hak-hak asasi manusia.

Baca Juga:Karutan Garut Apresiasi TNI dalam Menjaga Keamanan dan Stabilitas NegaraDinilai Nyantri, Ratusan Pesantren di Garut Nyatakan Dukungan untuk Helmi-Yudi di Pilkada 2024

“Sebagai ujung tombak dalam menjaga ketertiban umum, pemahaman yang mendalam tentang hak asasi manusia menjadi hal yang sangat penting bagi Satpol PP,” jelas Dhahana dalam keterangannya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya memperkuat kesadaran HAM bagi anggota Satpol PP.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pelatihan telah digelar yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah sebagai bentuk sinergi antara kedua kementerian.

Dhahana menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis guna memperkuat kapasitas Satpol PP.

“Pembinaan yang intensif serta inovasi dalam penegakan peraturan daerah akan memperkokoh peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat. Ini akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Dhahana menekankan bahwa Satpol PP harus menerapkan tiga prinsip utama: tangguh, humanis, dan melayani.

Artinya, setiap anggota Satpol PP harus siap siaga, bekerja dengan sopan sesuai prosedur yang berlaku, dan menyadari bahwa peran mereka adalah untuk melayani masyarakat.

Baca Juga:BPKH Limited Luncurkan Produk Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah IndonesiaCalon Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Kunjungi Paguyuban Harum Gula, Dorong Pengembangan Usaha Gula Aren

Selain itu, Dhahana juga mendorong para kepala daerah untuk terus memperkuat kapasitas Satpol PP di masa mendatang.

Ia berharap isu penguatan Satpol PP, khususnya terkait HAM, bisa menjadi bagian dari agenda para calon kepala daerah pada Pilkada serentak yang akan datang.

“Harapannya, Satpol PP dapat memberikan kontribusi yang lebih positif bagi masyarakat melalui pendekatan humanis, sehingga tercipta interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia,” tutup Dhahana. (*)

0 Komentar