– Sehat Jasamani dan Rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
– Mempunyai integritas, pribadi yang kuat dan jujur dan adil
– Berdomisili dalam wilayayh kerja PPK,PPS, dan KPPS
– Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun,.
Tentang KPU Garut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum, termasuk Pilkada, dengan tujuan memastikan pemilihan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dengan pendaftaran KPPS yang terbuka ini, KPU Garut berharap dapat melibatkan lebih banyak anggota masyarakat dalam proses demokrasi dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang sukses.