Didorong tetap berkontribusi dalam berbagai bentuk pengabdian
KOTA BANDUNG – Sebanyak 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memasuki masa purna tugas. Diharapkan mereka tetap berkontribusi bagi Pemdaprov Jabar dalam berbagai bentuk pengabdian.
Para ASN yang purna tugas ini mendapatkan SK (surat keputusan) pensiun yang dilakukan secara simbolis pada apel pagi yang dipimpin Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/9/2024).
Selain SK pensiun, mereka juga mendapatkan piagam penghargaan, tabungan hari tua, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ASN yang memasuki masa purna tugas.
Baca Juga:Sikap Anies Menyebut Semua Parpol Disandera Kekuasaan Dinilai Salah, Hanya Memperkeruh SuasanaDedi Mulyadi Siapkan Gerakan Ibu Asuh di Jawa Barat, Entaskan Masalah Sosial Lansia
Bey Machmudin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan doa agar para ASN yang purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan baik, berkumpul dengan keluarga serta tetap berkontribusi bagi Pemdaprov Jabar dalam berbagai bentuk pengabdian.
“Ada 180 orang hari ini yang memasuki purna tugas. Kami doakan Bapak Ibu dapat memasuki masa purna bakti dengan baik, berkumpul dengan keluarga serta tetap mengabdikan diri pada Provinsi Jawa Barat, apapun yang akan dilakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bey menekankan pula pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan sepenuh hati yang harus terus dijunjung oleh seluruh ASN.
Bey mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak berpihak dalam menghadapi pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kita semua adalah abdi negara yang diberikan tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan yang mengharuskan kita tetap bertindak dengan penuh integritas, melayani sepenuh hati, dan bekerja secara profesional,” tegasnya.
“Saya ingatkan kepada para ASN untuk tetap netral dan tidak memihak dalam pilkada serentak nanti. Kita harus menjunjung tinggi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.
Bey juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Dani Ramdan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, yang turut memasuki masa pensiun.
Baca Juga:Selama Proses Pilkada 2024, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala DaerahGedung Kosong Imbas IKN, Begini Solusi Ridwan Kamil
Bey mengenakan rompi BPBD sebagai bentuk penghargaan kepada Dani Ramdan dan seluruh jajaran BPBD atas dedikasi mereka dalam mitigasi bencana di Jabar.