GARUT – Ditutupnya akses Angkutan Kota (Angkot) 01 Garut khususnya jalur Ramayana sangat disesalkan oleh para sopir, pasalnya jalur tersebut merupakan sumber utama penghasilan bagi sopir angkot 01.
Yudi Nurcahyadi, ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih tetap menginginkan jalur tersebut kembali dibuka.
“Kita sebenarnya menginginkan adanya rute jalur seperti semula, jadi angkot 01 itu tetap melalui jalur Ramayana,” ujarnya, saat sedang menghadiri kegiatan pelantikan anggota DPRD Garut, di gedung DPRD, Selasa 13 Agustus 2024.
Baca Juga:Ghea Afrilia Anggota DPRD Garut Terpilih: di Dapil 5 Masih Banyak Jalan yang Buruk, Fasilitas Kesehatan KurangKunjungi IKN, Bey Machmudin Hadiri Pertemuan Presiden dengan Seluruh Kepala Daerah di Indonesia
Sampai dengan sekarang kata Yadi, pihaknya masih melakukan negosiasi khususnya dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Diharapkan ada kebijakan seperti jalur Angkot yang ada di jalan Buah batu Bandung.
“Sebenarnya kita masih negosiasi dengan Dishub karena seperti jalur Buah batu di Bandung, itu angkot dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore itu bisa lewat jalan Buah batu. Tetapi ada kalanya disaat jam-jam tertentu tidak bisa lewat kesana. Harapanya kita ingin seperti itu,” katanya.
Meski begitu, ia tidak akan terlalu memaksakan kehendaknya sendiri, semua keputusanya ia serahkan kembali kepada pemerintah daerah.
“ya bagaimana pertimbangan dari pemerintah saja, saya kembalikan lagi kepada pemerintah. Kita tidak bisa memaksakan kehendak meski banyak anggota kita yang kecewa,” ujarnya.
Yang terpenting menurut Yudi, dengan ditutupnya jalur tersebut bisa menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Garut.
“sehingga masyarakat Garut didalam melaksanakan aktivitas juga harus merasa nyaman, dan tentunya saya harus mempertimbangkan yang lebih maslahat untuk masyarakat,” ungkapnya.
“Jadi apa boleh buat kita harus sedikit mengalah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Kita harus berpindah jalur sedikit demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Garut, kita juga mengapresiasi bahwa itu adalah hal yang terbaik,” sambungnya.
Baca Juga:bank bjb Raih Penghargaan Indonesia Finance Award dan Indonesia Leader Award 2024Dadan Wandiansyah Dewan Garut Akan Perjuangkan CDOB Garsel, Menjadi PR Besar Periode 2024-2029
Yudi menambahkan, meski tidak setuju tetapi demi kebaikan bersama pihaknya akan mentaati peraturan pemerintah. “sebetulnya tidak setuju, tapi demi kemaslahatan masyatakat yang lebih luas tentu kita harus mengorbankan ego kita sendiri,” pungkasnya.
Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, bahwa penututan jalur Jalan Guntur khususnya depan Ramayana itu demi mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan Garut.(ale)