Jadwal SIM Keliling Garut 17-21 Juli 2024, Layanan Mobile untuk Perpanjangan SIM

Jadwal SIM Keliling Garut 17-21 Juli 2024, Layanan Mobile untuk Perpanjangan SIM
Jadwal SIM Keliling Garut 17-21 Juli 2024, Layanan Mobile untuk Perpanjangan SIM
0 Komentar

RADAR GARUT– Berikut Jadwal SIM Keliling Garut 17-21 Juli 2024, Layanan Mobile untuk Perpanjangan SIM, simak informasinya disini.

SIM Keliling adalah layanan yang diselenggarakan oleh setiap Polres untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini bersifat mobile dan berpindah-pindah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Polres Garut juga menyediakan layanan ini menggunakan mobil khusus untuk memudahkan warga Garut dan sekitarnya. Berikut jadwal SIM Keliling Garut untuk bulan Juli 2024.

Baca Juga:Jadwal Bioskop Trans TV Malam Ini, 17 Juli 2024, Tayang Film In Time dan JoltIni Titik Kepolisian Gelar Operasi Patuh 2024 untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Bandung

 Jadwal SIM Keliling Garut Juli 2024

Layanan SIM Keliling Garut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru. Perpanjangan dapat dilakukan hanya jika masa berlaku SIM belum habis. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Lokasi SIM Keliling di Garut berpindah-pindah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berikut jadwal SIM Keliling mobil 1 di Garut tanggal 17-21 Juli 2024, berdasarkan informasi dari situs garut.jabar.polri.go.id:

– Rabu: Alfamidi Cibatu

– Kamis: Yomart Cikajang

– Jumat: Alfamart Malayu

– Sabtu: Indomart Cibeureum

– Minggu: Iqro Leles

Polres Garut juga telah melayani SIM Keliling dengan mobil 2. Berikut jadwalnya:

– Rabu: Indomart Kharisma Sanding

– Kamis: Indomart Sucinaraja Sadang

– Jumat: Alfamart Cibiuk

– Sabtu: Yomart Bandrek Cibatu

– Minggu: Indomart Jl. Ibrahim Aji

 Biaya dan Dokumen Persyaratan

Biaya perpanjangan SIM Keliling di Garut telah diatur melalui PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

– Rp80.000 untuk SIM A

– Rp75.000 untuk SIM C

Pemohon wajib membawa sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk perpanjangan SIM A dan C, yaitu:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. SIM asli dan fotokopi

3. Bukti cek kesehatan

4. Bukti tes psikologi

Harap dicatat bahwa jadwal SIM Keliling Garut tanggal 15-21 Juli 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk memeriksa informasi terkini sebelum mengunjungi lokasi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Garut dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah dan nyaman tanpa harus mengunjungi kantor Polres. Manfaatkan layanan ini untuk memastikan kelengkapan dokumen berkendara Anda tetap terjaga.

0 Komentar