KOTA BANDUNG – Parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) sejak 14 Juni 2024 untuk sementara digratiskan.
Digratiskannya biaya parkir tersebut karena dalam proses lelang untuk pengelola yang baru. Pengelola parkir yang lama MRAJ habis masa kontraknya per 14 Juni.
“Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang,” ujar Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika di Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga:Setelah Menang, Masih Banyak Agenda dari Relawan Go GibranDalam Satu Abad ini Perkembangan Kulit Garut Luar Biasa, Masalah Limbah Masih Jadi PR
“Ini untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal,” jelasnya.
Dalam hal ini kata Dewi, Satgas Saber Pungli juga dilibatkan dalam proses lelang pengelola parkir di Al Jabbar untuk menghindari penyimpangan.
“Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih,” tambahnya.
Dewi menyampaikan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemdaprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga.
“Di semua kanal yang kita punya ya, agar semua kalangan mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkan dengan tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.