Pejabat Hingga Petugas Ikuti Sosialisasi Pelayanan Publik Aksesibel
GARUT – Tim Pelayanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut mengikuti sosialisasi pelayanan publik aksesibel bagi pengguna layanan kelompok rentan. Kegiatan dilaksanakan di Gazebo Rutan Garut, Rabu (12/06).
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Fahmi Rezatya Suratman menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pelayanan publik aksesibel bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Baca Juga:Sambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Pasirwangi Berbagi Kebahagiaan kepada WargaTurunkan Seksie Intelijen, Kejaksaan Negeri Garut Pantau Ketat PPDB
“Penyediaan sarana prasarana yang ramah kelompok rentan merupakan kepedulian kami untuk menjamin dan melindungi hak mereka dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara,” ujar Fahmi.
“Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Pejabat Struktural hingga Petugas Pelayanan Rutan Garut. Adapun Narasumber dalam kegiatan itu berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) AYKB Garut.
Dalam proses kegiatannya, dibahas secara mendetail kaitan dengan disabilitas hingga tata cara memperlakukan orang yang memiliki keterbatasan diri. Sesi tanya jawab juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta kaitan dengan materi agar lebih memahami lagi tentang pelayanan bagi kelompok rentan. (*)