RADAR GARUT – Di Indonesia penggunaan obat tradisional ini masih dipercaya oleh beberapa kalangan buat mengobati berbagai macam penyakit. Obat tradisional adalah ramuan yang terdiri atas bahanbahan yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan, bahan hewani, mineral, sari yang dicampur, serta diracik untuk dikonsumsi dan dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat dapat mengobati penyakit. Obat tradisional juga sering disebut dengan obat herbal, sebab bahan-bahan yang digunakan berasal dari bahan alami.
Menurut BPOM Indonesia, obat tradisional kini dikategorikan menjadi beberapa kelompok ialah jamu, obat herbal terstandar, serta fitofarmaka.
Jamu kini sudah menjadi salah satu dari ke 3 kelompok tersebut yang dikenal umum oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh Masyarakat buat buat mengatasi masalah kesehatan.Hal yang membedakan dari ke 3 jenis obat itu ada pada uji obat tersebut.
Baca Juga:Belum Banyak Orang Ketahui, Simak 8 Tips Menyimpan Obat di RumahJarang Orang Ketahui, Ayo Simak dan Kenali Dunia Profesi Farmasi
Obat tradisional yang melewati uji praklinik ini sering dikenal dengan nama obat herbal berstandar, sedangkan yang berdasarkan uji klinik itu disebut fitofarmaka. Selain itu, obat tradisional yang didekatkan dari (warisan turun temurun) dan pendekatan empirik ini dikenal dengan nama jamu.
1. Jamu
Jamu merupakan obat tradisional Indonesia. Seperti yang dijelaskan diatas mengenai obat tradisional, maka definisi jamu sama seperti obat tradisional ialah ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan itu yang secara turun temurun sudah digunakan buat pengobatan.
Jamu adalah jenis obat tradisional yang paling simpel, dimana pembuktian ilimiah atas khasiat serta keamanannya cuman didasarkan pada bukti-bukti secara empiris atau turun temurun. Bahan baku yang digunakan juga tak diwajibkan buat dilakukan standarisasi namun tetap harus memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan dan sebab tingkat pembuktiannya umum, maka klaim Jamu juga tak boleh melebih-lebihkan. Contoh seperti : beras kencur, temulawak, kunyit dan yang lainya.
2. Obat Herbal Terstandar
Obat Herbal Terstandar atau singkatnya (OHT) adalah sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang sudah dibuktikan keamanan dan khasiatnya dengan secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya sudah di standarisasi. Jamu dapat naik tingkat menjadi obat tradisional dengan melakukan standarisasi pada bahan baku yang digunakan serta melakukan uji toksisitas dan farmakodinamik secara pre-klinik.