RADAR GARUT – Simak nih jadwal rekayasa lalu lintas lebaran 2024.
Korps Lalu Lintas atau (Korlantas) Polri kini sedang menggelar persiapan matang dalam menyambut arus mudik Lebaran tahun 2024.
Dalam upayanya buat menjaga kelancaran dan keselamatan para pemudik, berbagai macam skema rekayasa lalu lintas sudah dipersiapkan, mulai dari penerapan aturan ganjil-genap, sistem one way, sampai penggunaan contraflow.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, kini mengungkapkan bahwa skema pengaturan lalu lintas tersebut sudah diatur dengan secara resmi dalam Surat Keputusan Bersama atau singkatnya (SKB).
Baca Juga:Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Penjabat Gubernur Jawa Barat Langsung Meninjau ke LokasiAntisipasi Peningkatan Kasus DBD, Pj Gubernur Jawa Barat Sudah Menginstruksikan Rumah Sakit
SKB adalah hasil kesepakatan antara Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan atau singkat nya (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan demikian, penerapan skema rekayasa lalu lintas itu mempunyai dasar hukum yang kuat dan mengikat.
Salah satu inovasi dalam pengawasan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024 ialah penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau singkatnya (ETLE).
Lewat teknologi canggih ini, pemantauan tentang kendaraan yang melintas dapat dilakukan dengan secara efisien.
Kalau terdapat pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar aturan ganjil-genap atau berbalik arah di jalur contraflow, pemudik juga akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini bertujuan buat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun 2024.
Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, penerapan SKB ini juga sudah menetapkan tanggal resmi pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran tahun 2024.
Baca Juga:Terbaru Ide Jualan Takjil Ramadhan 2024, Begini Resep Puding Karamel yang Super CreamyKejutan Ramadhan 2024, Penjabat Gubernur Jawa Barat Terawih di Mesjid Lautze 2 Bandung
Dengan demikian, para pemudik akan dapat mempersiapkan perjalanan mereka dengan lebih baik, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Melansir di web resmi Korlantas Polri, berikut inilah jadwal lengkap terhadap pemberlakukan rekayasa lalu lintas selama mudik lebaran tahun 2024:
1. Arus Mudik
One Way (KM 72 hingga KM 414)
- Tanggal 5 April Tahun 2024 (14.00) – 7 April Tahun 2024 (24.00)
- Tanggal 8 Tahun 2024 (08.00 – 24.00)
- Tanggal 9 April Tahun 2024 (08.00 – 24.00)
Contraflow (KM 36 – KM 72)
- Tanggal 5 April tahun 2024 (14.00) – Tanggal 11 April Tahun 2024 (24.00)