RADAR GARUT – Begini penjelasan tentang perundangan yang melibatkan anak Vincent Rompies.
Polres Tangerang Selatan saat ini masih mendalami kasus perundungan di Binus School Serpong yang menyeret anak Vincent Rompies.
Berdasarkan dengan keterangan yang didapatkan oleh polisi, perundungan itu sudah terjadi sebanyak 2 kali.
Baca Juga:Menyesal Bilang Kalvin Phillips Kegemukan, Guardiola Langsung Minta MaafLulusan Sastra Indonesia, Wanita ini Menjadi Kekasih Gelap Vladimir Putin
“Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, Selasa (20/2/2024).
Sejauh ini, polisi juga baru menggali keterangan dari pihak korban dan keluarga.
“Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga. Sementara dari video, kemudian ada beberapa bukti lainnya,” tutur AKP Alvino.
Diketahui, saat ini korban perundungan sudah keluar dari rumah sakit serta tengah menjalani rawat jalan.
“Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan,” ujar AKP Alvino.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi soal korban perundungan.
“Updatenya rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban,” ucap AKP Alvino.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Tangerang Selatan juga akan melakukan gelar perkara pada kasus perundungan ini.
Baca Juga:Golkar Masih Unggul Sementara di Garut, Nasdem Berpeluang Dapat KursiUsai Anaknya Lakukan Perundangan, Vincet Rompies Akan Diproses Sekolah
“Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” beber AKP Alvino.
“Diduga (penetapan tersangka) lebih dari satu orang,” pungkasnya.
Begini penjelasan tentang perundangan yang melibatkan anak Vincent Rompies. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.