GARUT – Dian Hasanudin, Ketua Baru KPU Kabupaten Garut, memberikan gambaran bentuk antisipasi yang diambil untuk menghadapi berbagai tantangan terkait pemilihan umum 2024. Salah satu fokus utama adalah pemantauan kondisi jalan, terutama di musim penghujan, untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar.
“Mengingat saat ini musim penghujan, terdapat laporan bahwa Desa Gunung Jampang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut mengalami akses tertutup akibat longsor. Kita sudah melakukan mitigasi, distribusi logistik kecamatan kita lakukan lebih awal untuk memperhitungkan kondisi yang mungkin terjadi, termasuk bencana alam,” ujarnya Selasa 6 Februari 2024.
Sebagai antisipasinya, KPU Garut telah merencanakan jalur distribusi alternatif melalui Pakenjeng dan Pamulihan untuk mengatasi hambatan akses di desa Gunung Jampang. Hasanudin menegaskan kewaspadaan pihaknya terhadap kondisi tak terduga, terutama terkait bencana alam dan akses jalan yang tidak dapat diprediksi.
Baca Juga:Kunjungi Garut, Ganjar Pranowo Bilang Guru Agama Punya Kontribusi Sangat Besar untuk Perdamaian, Gaji juga Turut DisinggungRiki Muhammad Sidik, Caleg DPRD Garut Siap Menyuarakan Aspirasi Warga Kota Dodol
Dalam konteks ini, Hasanudin mengungkapkan koordinasi dengan BPD Jawa Barat untuk mendapatkan dukungan dan bantuan logistik pemilu.
“Kemarin juga ada koordinasi dengan BPD Jawa Barat kaitan dengan hal tersebut, mudah-mudahan kita juga disupport dibantu oleh BPD dalam hal logistik pemilu,” ujar Dian Hasanudin.
Terkait proses mobilisasi surat suara, Hasanudin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada hambatan yang signifikan. Namun, untuk daerah terdampak seperti Gunung Jampang, prediksi penambahan waktu dalam proses distribusi logistik telah diantisipasi.
Selain itu, Hasanudin membahas antisipasi KPU terhadap keamanan pasca pemilu, merujuk pada kejadian pemilu 2019 yang menimbulkan banyak korban di kalangan anggota KPPS.
“Mulai dari rekrutmen KPPS, kita sekarang memprioritaskan anak muda, seleksi tes kesehatan, menyediakan suplemen tambahan, pengaplikasian sirekap, dan lain sebagainya,” jelasnya.
KPU Garut berharap bahwa dengan pemilihan KPPS yang lebih selektif dan penyediaan fasilitas seperti sirekap, proses rekapitulasi tidak akan memakan waktu yang lama. Hasanudin menekankan ketersediaan alat bantu tersebut untuk mempermudah dan mempercepat kerja KPPS, sehingga rekapitulasi dapat diselesaikan tepat waktu. Jika terjadi ketidaksesuaian, akan ada tambahan waktu 12 jam untuk memastikan proses berjalan dengan lancar.(Taufik)