GARUT– Sebuah pohon cukup besar tumbang menimpa kabel telepon dan listrik di Pengkolan Mangkubumi Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Pohon tumbang itu kurang lebih sudah seminggu, namun sampai Kamis sore 1 Februari 2024, belum juga diangkat oleh pihak terkait.
Pohon tumbang tersebut juga menyebabkan kabel menjuntai hingga ke tanah. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan bahaya.
Baca Juga:HJG Berdekatan dengan Pemilu, PJ Bupati Garut Akan Bicarakan Dulu, Patut Atau TidakDemo Apdesi di Gedung DPR RI, Salah Satunya Terkait Masa Jabatan 9 Tahun
Yadi seorang juru parkir di Tanjakan Babakan Cimanuk Cibatu menyebut, pohon tumbang di pinggir Jalan Provinsi Leles- Cibatu itu, sudah seminggu dibiarkan menimpa kabel listrik dan kabel telepon.
Lokasi pohon tumbang tak jauh dari pos tempat berteduh juru parkir dan warung sisi jalan (warsija).
Yadi berharap, pihak terkait bisa segera mengevakuasi pohon tumbang tersebut.
Selain itu, tembok penahan tanah jalan tampak retak akibat pohon tumbang.(pap)