GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan bahwa Bank Intan Jabar (BIJ) telah kembali beroperasi, dan transaksi nasabah BIJ dipastikan aman.
Rudy Gunawan mengatakan, bahwa ada BIJ ini bukan hanya milik Pemkab Garut, namun kepemilikan sahamnya juga ada milik Pemerintah Provinsi dan Bank Jabar Banten (BJB). Rudy seolah ingin memastikan bahwa dengan kepemilikan saham terpercaya seperti itu akan membuat transaksi aman.
” Yang terbesar adalah Provinsi Jawa Barat 51 persen, cuma ada di Garut,” Ujar Rudy Gunawan, Jumat 12 Januari 2024, di BIJ, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Adapun kisruh yang sempat terjadi menurutnya karna ada provokasi.
Baca Juga:Masih Proses Cerai, Suami Bacok Istri di Sumedang Selatan, Lalu Coba Bunuh DiriDebitur Adukan Bank Mandiri Cabang Garut ke BPSK, Jalani Sidang Mediasi Perihal Aduan Uang Didebit
“Sebetulnya yang membuat kisruh ini ada beberapa hal, sebenarnya nasabah-nasabah yang konvensional di BIJ itu tidak ada masalah cuma mereka di provokasi. Nah hari ini kita sudah ada kesepakatan dengan OJK bahwa kita ini sebagai pemegang saham telah memenuhi kewajiban-kewajiban, ” lanjutnya.
Rudy mengatakan, bahwa kewajiban tersebut yakni Pemda Garut hari ini telah menyetorkan dana sebesar Rp 9 Miliar kepada BIJ sebagai modal inti. “Ya, 9 Miliar modal inti, dalam bentuk by aset Rp175 Miliar dan ada pinjaman antar bank yang dikelola oleh BJB, jadi kita ini cukup untuk melanjutkan kedepan,” katanya.
Rudy Gunawan juga menegaskan, bahwa uang para nasabah yang ada di BIJ itu semuanya aman.
“Aman, pokoknya aman. Saya pastikan aman. Dicairkan atau ditarik juga silahkan bisa, tadi juga ada yang mau narik juga kan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang beberapa waktu lalu sempat menggeledah BIJ itu, hal tersebut untuk mengusut dugaan adanya kredit fiktif.
“Kenapa ini tidak berjalan baik? Karena banyak nasabah yang macet, NPL-nya tinggi. Jadi nasabah-nasabah itu banyak yang fiktif, nah itu yang diusut oleh Kejati. Kita juga dorong itu,” ujarnya.
“Kalau itu terbukti atau tidak kan nanti belum persidangan, hanya ada dugaan bersalah atau apa tetap harus dilakukan. Cuma berdasarkan OJK kenapa NPL kita tinggi? NPL itu kredit macet yang tinggi, karena yang pertama alasan covid, alasan ekonomi dan sebagainya. Tapi disamping itu ada yang kreditnya fiktif, nah itu yang diusut oleh Kejati, itu memang perlu diusut,” lanjutnya.