GARUT – Siapakah yang akan menjadi PJ Bupati Garut sampai sekarang masih menjadi tanda tanya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan, menyampaikan, bahwa ada 9 orang yang diajukan untuk menjadi Penjabat Sementara (PJ) Bupati Garut, diantaranya 3 orang dari DPRD, 3 orang dari Provinsi dan 3 lagi dari Kemendagri.
Enan mengatakan, bahwa tanggal 23 Januari nanti harus sudah ada PJ Bupati itu. Namun, ketiga nama yang diajukan PJ oleh DPRD Garut belum tentu disetujui, karena bukan kewenangan dari DPRD.
“Ya tanggal 23 Januari, tapi ketiga nama yang diajukan DPRD itu belum tentu disetujui, siapa yang akan dijadikan PJ Bupati itu bukan kewenangan dari DPRD ataupun Provinsi, itu sudah jadi kewenangan dari Kemendagri,” Ujar Enan, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga:Walaupun Persigar Kalah, Liga 3 Seri 1 Jabar Dinilai Sukses di GarutSebanyak 1.502 ODGJ di Karawang Akan Ikut Nyoblos di Pemilu 2024
Menurutnya, sampai dengan detik ini siapa yang akan menjadi PJ Bupati Kabupaten Garut ia belum mengetahui hal tersebut.
“Kita belum mengetahui sampai detik ini. Dan pengalaman di daerah lain kadang-kadang orang yang tidak tau diusulkan, tiba-tiba muncul orang baru. Kan yang diusulkan oleh Kemendagri kita ini tidak tahu,” ujarnya.
Meski begitu, Enan mengungkapkan, bahwa idealnya untuk PJ Bupati Kabupaten Garut ini berasal dari Garut juga, “Kalau idelanya untuk PJ ya dari Garut saja, karena kalau dari Garut bisa mengetahui keberadaan dan juga medan yang ada di Garut,” pungkasnya (Ale)