RADAR GARUT – Jadwal Layanan SIM keliling di Kabupaten Garut pada 21 Desember 2023, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Masyarakat yang akan dapat mengetahui sebuah jadwal SIM keliling di Kabupaten Garut dengan melalui artikel sekarang ini.
Layanan SIM keliling di Garut tersebut yang diselenggarakan oleh Satpas Polres Garut.
Baca Juga:Kejahatan Penyelundupan Manusia 137 Pengungsi Rohingya ke IndonesiaKTP Sakti Menjadi Program Unggul Dari Capres Ganjar Pranowo Dalam Kampanye
Layanan yang tersebar di wilayah Garut tersebut juga, diselenggarakan dari Senin hingga Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Akan tetapi perlu diketahui, terdapat sebuah syarat-syarat yang dibutuhkan ketika anda ingin perpanjangan masa berlaku SIM.
Berikut merupakan persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya.
- e-KTP dan fotokopiannya.
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
- Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
- Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri.
Lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling tersebut yang cuman melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Sementara untuk biaya untuk perpanjangan SIM A tersebut dengan sesuai PP merupakan dengan sebesar Rp 80.000, lalu untuk SIM C merupakan sebesar Rp 75.000.
Adapun jadwal SIM keliling Garut pada hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, berlokasi di Yomart Cikajang.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Garut pada Senin sampai Kamis 08.00 sampai 11.00 WIB tersebut sedangkan Jumat sampai Minggu pada 08.00-10.00 WIB.
Akan tetapi perlu diingat, jadwal SIM keliling Garut tersebut yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga:Viral! Seorang Perempuan Bakar Ijazah Asli Perkara Helm KYTIni Respon TNI Dan Bawaslu Soal Ajudan Prabowo Mayor Teddy Yang Hadir Debat Capres
Demikian informasi mengenai Jadwal Layanan SIM keliling di Kabupaten Garut Pada 21 Desember 2023.