GARUT – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha menyampaikan, bahwa sampai dengan saat ini status pegawai Disdamkar belum seluruhnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekitar 78 pegawai masih berstatus tenaga honorer.
Eded menyebutkan, pada tahun 2023 ini, hanya 8 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Untuk anggota PPPK itu yang masih jadi kendala, kalau sekarang ini kita hanya dikasih jatah 8 orang tahun ini, sedangkan sisanya ini honorer itu ada 76 orang lagi,” ujar Eded Komara.
Baca Juga:Kepsek SDN 3 Girijaya, Kecamatan Kersamanah Curhat Butuh Pemagaran dan Pengerasan Halaman SekolahKesenjangan Kualitas Sistem Pengajaran antara Desa Terpencil dan Kota
Eded sangat berharap, kepada pemerintah supaya bisa lebih memperhatikan lagi status yang saat ini masih tenaga honorer.
“Saya harap kepada pimpinan kepada pak bupati supaya memperhatikan ini. karena yang namanya petugas damkar itu mempunyai skill, mereka itu punya skill bagus, kita tidak sembarangan dalam perekrutanya juga, itu yang saya harapkan untuk sangat dengan tolong yang 76 itu bisa diangkat menjadi PPPK,” lanjutnya.
“Ada juga orang-orang terbaik kita yang daftarnya di Bekasi, jadi dia daftar di Bekasi itu karena di sana dibutuhkanya banyak. Sedangkan kita disini hanya 8 orang jatahnya,” pungkasnya. (Ale)