Namun harus di ingat bahwa tak semua bank mau menerima sebuah penukaran uang kunonya.
Telah di rangkum dari berbagai macam sumber, dari bawah ini juga telah terdapat cara untuk bisa menjual uang kuno dan juga tempat penukarannya yang harus kamu tahu.
Tukar ke Bank Indonesia
Selain bisa di jual, uang kuno ini memungkinkan di tukar langsung ke Bank Indonesia agar bisa di gunakan kembali untuk seorang keperluan untuk bertransaksi.
Baca Juga:Cek Cara Jualnya Disini! Harga Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Bisa Capai Rp10 Juta RupiahBikin Ngiler! Desain Baru Honda PCX 175, Nmax 160 Kalah Saing, Harga Mulai Dari Rp 30 Jutaan
Masyarakat juga dapat menukarkan uang yang peredarannya telah di nyatakan dicabut pada waktu 10 tahun sejak pada masa pencabutan yang telah di tetapkan.
Di lansir dari sebuah laman BI, pada pecahan uang logam dan juga kertas kuno ini hanya bisa ditukar ke Bank Indonesia.
Pembeli uang koin kuno Pusat dari Jakarta atau juga ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri.
Untuk bisa mengetahui daftar-daftar uang kuno yang masih telah berlaku di tukarnya, silahkan mengunjungi sebuah link berikut.
Apabila uang kuno yang kamu punya tak terdaftar dari sebuah kolom penukaran BI. Alternatifnya seperti cara yang ada di atas yaitu di jual ke seorang kolektor atau juga memasarkan sendiri via media sosial.
Demikian informasi mengenai Bingung Kemana Mau Jual Uang Koin Kuno? Ini Dia Nih Tempatnya, semoga bisa bermanfaat.