RADAR GARUT – Jual uang koin kuno 100 rupiah tahun emisi 1978 ke BRI & BCA, apa bisa?
Para pencari uang jadul atau kolektor uang kuno kini akan bisa menjual atau menukar uang koin 100 Rupiah bergambar Wayang serta Rumah Gadang ke BRI atau BI.
Uang pecahan 100 Rupiah tahun emisi 1978 kini punya skor 4/100. Itu artinya, uang kuno Rp 100 Wayang ini bukanlah koin jadul yang langka saja.
Baca Juga:Apakah Segini, Jika Koin 100 Kelapa Sawit Ditukar ke Bank?Bisa Nambah Modal Nih! Uang Koin Kintamani Laku Dijual Rp 100 Juta
Alhasil, harga jual uang koin 100 Rupiah tahun emisi 1978 per kepingnya tak akan sampai jutaan Rupiah per Juni tahun 2023.
Ciri-ciri uang koin 100 Rupiah Tahun emisi 1978 ialah adanya gambar Wayang budaya khas Jawa di sisi pertama, serta Rumah Gadang asal Minangkabau Sumatera Barat di sisi lainnya.
Bank Indonesia sudah merilis uang koin Rp 100 tahun emisi 1978 sebagai peringatan kehutanan buat kesejahteraan bangsa. Diproduksi oleh Peruri sebanyak 67.698.000 keping pada tahun produksinya.
Pecahan uang koin 100 Rupiah tahun emisi 1978 ini sudah dibekukan oleh Bank Indonesia pada tanggal 26 Juni tahun 2002. Alhasil, penukaran hanya dapat bisa di BI bukan bank umum seperti BRI.
Sementara, hanya uang koin 100 Rupiah dengan gambar Kakaktua Raja tahun emisi 2016 yang dapat bisa ditukarkan di BRI, BCA, serta BI.
demikian penjelasan tentang jual uang koin 100 rupiah emisi 1978 ke BRI & BCA apa bisa, sekian penjelasanya semoga bisa bermanfaat.
Baca artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.