GARUT – Yudha Puja Turnawan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut melaporkan salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja ke KPU dan Bawaslu Garut Sabtu 22 Juli 2023.
Yudha Puja Turnawan merasa terusik oleh salah satu Anggota PPS tersebut, sehingga Ia pun memutuskan untuk mengambil langkah tegas tersebut.
Bahkan rencananya jika hal ini tidak disikapi serius, bisa jadi laporann Yudha Puj Turnawan akan ke ranah hukum (kepolisian).
Baca Juga:Aisyah Warga Garut Jual Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang, Segera Intip di SiniAda Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang? Hubungi Segera Nomor Ini
Laporan Yudha sendiri terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Anggota PPS tersebut.
Anggota PPS itu diduga telah menyebarkan fitnah dan berita bohong tentang Yudha dan kegiatan PDI Perjuangan Kabupaten Garut.
Di Bawaslu sendiri laporan Yudha diterima oleh Iim Imron dan Ahmad Nurul syahid dua komisioner Bawaslu.
” Saya baru memastikan bahwa penyebar vidio berinisial YH adalah anggota PPS Desa Sukalaksana tadi malam, seyogyanya anggota PPS itu netral dan tidak sembarangan menyebar vidio Hoaks, untuk menjaga pemilu 2024 yang bermartabat,” Ujar Yudha.
Atas kejadian tersebut, Yudha berharap pemilu tidak dinodai oleh sikap-sikap seperti ini. Dimana ada rasa ketidaksukaan terhadap salah satu partai politik.
Terlebih lagi yang melakukan hal itu adalah penyelenggara pemilu seperti PPS.