Uang kuno ini dapat ditukar langsung dengan Bank Indonesia untuk keperluan transaksi. Warga negara Indonesia dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan batal peredarannya.
Batas waktu penukaran uang kuno adalah 10 tahun sejak status uang dinyatakan tidak berlaku. Koin dan uang kertas kuno tersebut diterbitkan di situs Bank Indonesia dan hanya dapat ditukarkan di Bank Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta.
Namun, Bank Indonesia hanya akan menukarkan uang kuno dengan nilai nominal aslinya. Jadi jangan berharap BI menawarkan lebih dari nilai nominal.
Baca Juga:Pasti CUAN! Uang Koin Kuno Komodo Dijual Rp75 Juta, Begini Caranya!Laku Cepat! Cara Membersihkan Uang Kuno, Memikat Hati Para Pembeli
Demikian informasi mengenai Gini Nih! Tukarkan Uang Kuno dan Dapatkan Uang Jutaan Rupiah