RADAR GARUT – Sekeping Koin Rp1000 gambar kelapa sawit bisa jadi 1 motor Zx250, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Koin Rp1000 gambar Kelapa Sawit ini yang sedang dicari oleh para kolektor, harganya juga yang akan bisa capai sebesar Rp100 juta, jika terjual segitu bisa membeli motor Zx250.
Punya uang koin Rp1000 gambar Kelapa Sawit Tidak? Jika anda punya anda bisa simpan baik-baik karena bisa saja uang kuno tersebut, nantinya akan dapat anda jual dengan harga yang sangat tinggi.
Baca Juga:Cara Klaim Dana Kaget Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung CairSitus Penghasil Saldo DANA Gratis Rp350.000 Langsung Cair
Bagi para kolektor, koin kuno atau uang kuno tersebut yang akan mempunyai daya tarik tersendiri.
Koin kuno merupakan salah satu mata uang dengan berupa koin yang diterbitkan puluhan sampai dengan ratusan tahun yang lalu loh.
Koin kuno sering dicari oleh para kolektor karena keberadaannya tersebut yang akan bisa dikatakan langka dan memiliki harga yang sangat cukup mahal.
Bahkan ada koin kuno yang nilainya juga dengan sampai mencapai puluhan sampai ratusan juta rupiah!
Jadi tidak heran lagi jika banyak kolektor tersebut yang akan rela merogoh kocek hingga dengan ratusan juta untuk membeli koin kuno idaman tersebut dan dijadikan sebuah koleksi.
Salah satu koin kuno yang memiliki harga fantastis tersebut merupakan dengan koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit tersebut.
Gladdys Collection merupakan salah satu penjual di situs e-commerce yang akan menyediakan sebuah koin Rp1.000 koin kuno dengan bergambar kelapa sawit tersebut.
Baca Juga:Sekeping Koin Rp1000 Gambar Kelapa Sawit Dapat Di Jual Ratusan JutaDaftar DANA Generator Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung Cair, Cek Disini!
Tidak main-main, koin kuno Rp1000 gambar kelapa sawit tersebut juga yang dijual dengan harga Rp100 juta per kepingnya tersebut.
Harga yang hampir sama juga ditawarkan dengan seorang penjual lain dengan kisaran jutaan sampai dengan puluhan juta rupiah loh.
Koin Rp1000 bergambar kelapa sawit merupakan salah satu uang keluaran tahun 1993.
Sampai saat ini, uang tersebut yang akan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah saja.
Karena, sampai sekarang ini Bank Indonesia (BI) belum menarik peredaran uang langka tersebut.