GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Fraksi PDI Perjuangan H Memo Hermawan menyebut, sampai saat ini masih ada disparitas (kesenjangan) pembangunan antara Garut selatan atau Jabar bagian selatan secara umum dengan daerah utara atau perkotaan.
Khususnya kata Memo Hermawan, jika dilihat dari pembangunan infrastruktur dasar, masih tampak jelas perbedaannya. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Provinsi) maupun Pemerintah Kabupaten.
Padahal kata Memo Hermawan, sudah ada peraturan daerah (Perda) Provinsi Nomor 28 tahun 2010 yang mengatur tentang Pengembangan Wilayah Jawa Barat Bagian Selatan tahun 2010-2029. Dalam Perda ini Pemerintah Daerah diamanatkan untuk memberikan porsi lebih terhadap pengembangan wilayah selatan.
Baca Juga:Wagub Uu Hadiri Penganugerahan Adinaya Syariah 2023Buah Nanas Melancarkan BAB, Mengandung Enzim Bromelain
Dimana dalam pasal 2 dalam Perda ini disebutkan tujuan penetapan pengembangan wilayah Jabar bagian selatan tahun 2010-2029 adalah untuk mewujudkan wilayah Jawa Barat bagian selatan menjadi kawasan agribisnis, agroindustri, industri kelautan dan pariwisata terpadu, yang mengoptimalkan sumberdaya lahan, pesisir dan keluatan dengan tetap menjada kelestarian lingkungan.
“ Ada ketidakadilan, disparitas pembangunan Jabar Selatan yang kurang diperhatikan. Padahal sudah ada Perda Pengembangan Jabar Selatan, yaitu Perda Nomor 28 tahun 2010,” tegas H Memo Hermawan kepada Radar Garut.
Diantara contoh kecilnya, terlihat dari kondisi jalan poros ke selatan yang masih tampak kerusakan. Kemudian pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masih minim. Padahal kata Memo, jalur selatan Garut ini merupakan jalur pariwisata yang selalu ramai dilalui wisatawan lokal maupun luar.
“ Realisasi kurang dilaksanakan, sebagai acuan karena pembangunan Jabar Selatan dilaksanakan dari mulai tahun 2010 sampai dengan 2029,” ujarnya.
Padahal lanjutnya, untuk pengembangan pariwisata itu tentunya harus didukung oleh pembangunan infrastruktur yang baik. Untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan, sepanjang jalur menuju Selatan harus dilengkapi dengan PJU yang cukup.
Diantaranya sekarang ini bisa dilihat dari jalur Cikajang sampai ke Pameungpeuk atau jalur Cikajang sampai Bungbulang, keberadaan PJU masih sangat minim. Dengan kondisi tersebut, bagaimana wisatawan mau nyaman ketika berkunjung ke Garut Selatan.
Lebih jauh H Memo menjelaskan, di dalam pasal 6 dalam Perda ini disebutkan bahwa Kabupaten Garut termasuk ke dalam salah satu kabupaten yang harusnya menjadi pengembangan Jabar Selatan. Diantaranya meliputi Kecamatan Cisewu, Kecamatan Caringin, Kecamatan Telegong, Kecamatan Bungbulang, Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Cikelet, Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cibalong, Kecamatan Cisompet, Kecamatan Peundeuy, Kecamatan Singajaya, Kecamatan Cihurip, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Banjarwangi dan Kecamatan Mekarmukti.