Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepala daerah di Jawa Barat untuk memprioritaskan tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
Uu meminta khususnya kalangan tenaga kesehatan dan guru harus diprioritaskan.
“Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat,” kata Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).
Merujuk kepada data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, ada 52.000 tenaga honorer yang ada di wilayah Jabar. 36.000 di antaranya belum diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga:Dadang Haris Digadang-gadang Cocok Bersanding dengan Helmi Budiman, di Pilkada GarutPak Uu Minta Doa Pada Jemaah Haji Agar Ridwan Kamil Jadi Pemimpin Nasional
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar Ahmad Nurhidayat mengatakan, dari jumlah 52.000 honorer yang ada di Jabar terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.
“Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100,” ujar Ahmad saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
Bagi tenaga honorer yang belum menjadi PPPK, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario. Di antaranya, mandaftarkan tenaga honorer pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Jadi nanti teman-teman ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa) dan dimasukkan kedalam etalase jasa dan nanti, itu akan diberikan nomor induk masing-masing. Tapi Itu untuk perorangan,” ungkapnya.
Honorer dalam bidang jasa seperti cleaning service dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga (outsourcing). “Tetapi untuk jasa seperti keamanan, OB, ataupun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” jelasnya.