PANGANDARAN – Huesin Ali, seorang guru SMP di Pangandaran mendadak viral karena membuat pengakuan melawan Pungli atau pungutan liar.
Husein membuat pernyataannya di media sosial hingga berhasil menyita banyak perhtian publik.
Pernyataan Husein yang sekarang sudah diangkat PNS ini mendapatkan perhatian Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga kabarnya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Husein.
Baca Juga:Ridwan Kamil Tanggapi Polemik Laporan Pungli dari HuseinRidwan Kamil Minta Lahan TPA Sarimukti Diperluas
Ridwan Kamil juga meminta laporan yang berimbang dari institusi pendidikan di Pangandaran.
” Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.” demikian dikatakan Ridwan Kamil lewat unggahan di Instagram.
Lebih lanjut, Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.
Dia juga mengungkapkan, bahwa Husein Ali merupakan seorang guru yang kisi sudah menyandang status PNS.
“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.” tambah Kang Emil di akun Instagram pribadinya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil berjanji akan memberikan pendampingan dalam kasus tersebut. Dia juga berharap, Husein masih bisa melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang guru.
Bahkan, Ridwan Kamil menyarankan agar Husein pindah mengajar, dari SMP yang merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten ke SMA yang wewenangnya ada di Provinsi.
Baca Juga:PPP Jabar Belum Pasti Dukung Uu Ruzhanul di Pilgub 2024PPP Masih Belum Beri Kepastian Soal Uu Ruzhanul Ulum akan Maju di Pilgub Jabar 2024
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.
Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur.
Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat.
Hatur Nuhun.” demikian pernyataan Ridwan Kamil, selengkap.
Sebelumnya, pengakuan Husein Ali yang diunggah ke media sosial TikTok dan Instagram menjadi viral.