RADAR GARUT – Akses dokumen fisik melalui internet semakin digunakan di era digital sekarang. Sebagian dokumen penting seperti materai, Kartu Keluarga (KK), bahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun kini bisa dibuat versi digitalnya.
Pemerintah mulai melakukan digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.
Perlu diketahui, pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui Smartphone lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut saat ini hanya bisa di-download di platform Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
Baca Juga:5 Tanggal Lahir ini Ditakdirkan Mendapat Rezeki Melimpah, Apakah Kamu Termasuk?Spesifikasi dan Harga Realme 11 Pro+ / Realme 11 Pro Series, Hadir dengan Desain Premium dan Eksklusif
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat bahwa KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.
Demikian cara membuat KTP digital melalui hp. Semoga bermanfaat!
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.