Zakat maal dihitung berdasarkan nisab (batas minimal harta yang wajib dikenai zakat) dan nilai zakatnya sebesar 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki setelah mencapai nisab.
Zakat Fitrah
Zakat yang dikeluarkan menjelang akhir bulan Ramadan sebagai bentuk pembersihan diri dan menyucikan jiwa.
Zakat fitrah biasanya berupa bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dan diberikan dalam jumlah tertentu per orang yang berpuasa.
Baca Juga:Cara Daftar Safelinku Dapatkan Saldo DANA Rp39.000 Dengan MudahCara Menghidupkan HP Android dan iPhone yang Mati Total
Jumlah zakat fitrah ditetapkan oleh masyarakat setempat dan bervariasi tergantung pada harga bahan makanan pokok di daerah tersebut.
Zakat Emas dan Perak
Zakat yang dikeluarkan dari kepemilikan emas dan perak dalam bentuk perhiasan, logam mulia, atau koin.
Jumlah zakat emas dan perak ditentukan berdasarkan berat emas dan perak yang dimiliki, dan biasanya sebesar 2,5% dari total berat emas dan perak yang dimiliki.
Zakat Profesi
Zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari profesi atau pekerjaan tertentu, seperti gaji, honorarium, atau penghasilan bisnis.
Jumlah zakat profesi dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan yang diperoleh, dan biasanya berkisar antara 2,5% hingga 20% tergantung pada jumlah penghasilan yang diperoleh.
Namun, penting untuk diingat bahwa ketentuan dan perhitungan zakat dapat bervariasi tergantung pada mazhab atau pandangan fiqh yang dianut di suatu daerah atau komunitas Muslim.
Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli zakat yang berkompeten untuk memastikan pelaksanaan zakat sesuai dengan tuntunan agama yang dianut.
Baca Artikel Radar Garut lainnya di Google Berita.