GARUT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Natsir Alwi menyampaikan, terkait pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), pembuatanya tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Natsir Alwi menegaskan, apabila ada pegawai Disdukcapil yang memungut uang, meminta bayaran atau apapun bentuknya segera dilaporkan.
“Jika ada petugas saya yang seperti itu, memungut uang, meminta bayaran, laporkan ke saya, saya akan tindak langsung,” Ungkap Natsir Alwi, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga:Cara Melihat Chat WA yang Sudah Dihapus Melalui EmailTol Cisumdawu Siap Sambut Pemudik Lebaran 2023
Menurutnya, semua layanan administrasi kependudukan itu semuanya gratis dan pembuatanya pun tidak lama.
“Silahkan datang ke Kantor Disdukcapil atau Kecamatan urus sendiri, karena kalau urus sendiri itu yang pertama jadi tahu cara menulis adminduk, kemudian yang kedua informasi yang dicatat nanti adminduknya jelas dan benar,” Ungkapnya.
Natsir Alwi menambahkan, kebanyakan ada nama yang berbeda ketika di KK dan di KTP karena diurusnya oleh orang lain atau pun lewat perantara, oleh karena itu makanya harus dilakukan oleh sendiri.
“Kalau lewat perantara itu kadang datanya tidak sama, dan kalau lewat orang lain itu pajak ditanggung sendiri yang seolah-olah itu dikasihkan ke dukcapil,” Ujarnya.
Karena hal itu Natsir mengimbau masyarakat Garut untuk mengurus sendiri data kependudukan. Dan jangan pernah memberikan apapun kepada petugas. (Alle)