RADAR GARUT –Berikut artikel ini akan memberikan penjelasan tentang apakan muntah bisa membatalkan puasa Ramadhan.
Muntah ialah proses keluar kembali makanan maupun minuman yang sudah masuk ke dalam mulut ataupun perut. Penyebabnya pun beragam.
Seseorang bisa muntah sebab sedang sakit, mabuk perjalanan, morning sickness pada ibu hamil atau dalam kondisi naiknya asam lambung.
Baca Juga:Kentut di Dalam Air Bisa Puasa Ramadhan Batal? Simak Infonya DisiniKue Semprit Cocok Buat Penyambut Tamu Hari Raya Idul Fitri 2023
Jika muntahnya tidak disengaja, contohnya seperti mabuk perjalanan ataupun asam lambung sedang naik, maka para ulama sepakat bahwa muntah tak membatalkan puasa Ramadannya.
Meski demikian, ada juga muntah yang dapat bisa membatalkan puasa. Itu terjadi jika orang tersebut muntah dengan sengaja.
Bulimia ialah salah satu gangguan makan yang ditandai dengan penderitanya mengonsumsi makanan dalam jumlah yang banyak, terus merasa bersalah.
Sehingga kemudian orang itu memuntahkan kembali makanannya, yang salah satu caranya dengan memasukkan jari ke mulut supaya bisa memuntahkan kembali makanan tersebut.
Perkara muntah sendiri juga terdapat dalam sabda Rasulullah SAW sebagai berikut di bawah ini:
Lafaz Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ
Artinya: “Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tak sengaja) sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka tak ada qadha’ baginya. Tetapi apabila ia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya buat membayar qadha’.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).
Dari sabda Rasulullah itu, dapat ditarik kesimpulannya bahwa orang yang muntah tak sengaja maka puasanya tetap sah dan orang itu tidak perlu mengganti puasa di lain hari.
Baca Juga:2 Aplikasi Penghasil Uang 100% MembayarTips Hilangkan Bekas Luka Hitam Dengan Mudah
Sedangkan orang yang dengan sengaja muntah, maka orang itu puasanya akan batal dan harus mengganti puasanya di lain hari.
Demikian penjelasan tentang apakan muntah bisa membatalkan puasa Ramadhan. Sekian semoga bermanfaat.