PKL di Pengkolan, Pemkab Garut Bukan Membebaskan Tapi Hanya Kebijaksanaan

Aah Anwar Saepulloh, Kadisdhub Garut
Aah Anwar Saepulloh, Kadisdhub Garut
0 Komentar

GARUT -Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah bukan membebaskan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan dikawasan Perkotaan (Pengkolan), tetapi memberikan kebijaksanaan.

Pasalnya beberapa pedagang yang berjualan di sana, sebetulnya berada di lokasi yang tidak semestinya. Namu demikian, kelonggaran yang diberikan Pemkab Garut hanyalah bentuk kebijaksanaan saja.

“Saya koreksi, pemerintah daerah bukan membebaskan tetapi memberikan kebijaksanaan untuk PKL agar bisa berdagang di tempat-tempat yang seharusnya memang tidak pada tempatnya. Tapi karena kita menghadapi ekonomi dan situasi sekarang dan menghadapi lebaran maka kebijaksanaan pemerintah daerah dalam hal ini memberikan kebijaksanaan sehingga mereka bisa berdagang untuk membangkitkan umkm di kabupaten Garut,” Ungkap Aah Anwar Saepulloh, usai mengikuti apel di Lapang Setda, Senin 27 Maret 2023

Baca Juga:Istri Suka Pamer Kekayaan, Pegawai Ditjen Perhubungan Laut DinonaktifkanPemerintah Imbau Perusahaan Berikan THR Lebih Cepat, Cuti Bersama Dimajukan

Aah Anwar juga sudah diskusi dengan Disperindag-ESDM dan UKM bahwa tempat itu tetap bisa digunakan berikut lahan parkir, karena parkir ini menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan parkir ini tidak bisa dihilangkan. Karena parkir memang untuk ketersediaan mereka juga, baik itu pembeli maupun pedagang sendiri harus ada spot parkir.

” Jadi bukan parkir bangkitan yang otomatis tapi karena itu memang exses dari PKL itu sendiri yang membeli lahan parkir,” Ungkapnya.

Menurut Aah, justru PKL ini yang harus bekerjasama dengan Dishub untuk dimana spot parkir dan dimana spot PKL, itu tidak boleh saling menghilangkan akan tetapi harus saling mengisi satu sama lain.

” Jadi intinya PKL silahkan dagang dan parkir jangan sampai hilang, Jadi di lapangan kita sama-sama antara pengurus PKL yang mengajukan untuk jalan itu digunakan dengan petugas kami di lapangan, itu sudah ada suratnya ke kami dan sudah kita lakukan untuk kebeberapa spot,” ujar Aah Anwar Saepulloh. (Alle/radar garut)

 

0 Komentar