RADAR GARUT – Wanita Pencopet di Mesjid Al Jabbar Tertangkap – Diduga Ughty Naughty
Masjid Al Jabbar yang kini menjadi icon masjid di Jawa Barat ini semakin dipadati oleh pengunjung dari dalam dan luar daerah karena penasaran dengan keindahan dan kemegahan Al Jabbar ini.
Sayangnya, keindahan yang dibangun di Masjid al Jabbar ini harus tercoreng oleh oknum yang tidak senonoh dan tak bertanggung jawab.
Baca Juga:Kronologi Jerome Polin Dihujat Warganet Karena Konten Viralnya di Sosial MediaKata-kata Mutiara Fajar Sadboy Viral
Pasalnya kini viral sebuah video aksi pencopetan di Masjid al Jabbar Bandung yang terjadi pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 yang dilakukan oleh seorang wanita berhijab dan bercadar.
Saat menjalankan aksinya, copet wanita ini dengan sengaja memakai cadar untuk menyamarkan aksinya.
Beredar video di sosial media memperlihatkan wajah asli pencopet di Masjid Raya Al Jabbar, Bandung.
Dari rekaman tersebut, terlihat ia sedang diintrogasi oleh petugas.
Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu menggunakan gamis dan kerudung hijau pada saat dimintai keterangan. Ia pun menggunakan cadar saat menjalankan aksinya. Ia juga menghisap sebatang rokok.
Bukan hanya merokok saat di introgasi, pengunggah juga mengatakan kalo wanita tersebut juga memiliki tato di badannya.
Bahkan pengunggah ini pun mengatakan kalo wanita yang jadi pencopet ini adalah siluman lantaran berpura-pura menjadi ukhti, berhijab lebar dan bercadar.
Diperkirakan pelaku ini kelahiran tahun 2000 atau berusia 23 tahun.
Aksi wanita pencopet ini pun mendapatkan banyak respon dari netizen yang geram dibuatnya.
“Ughty naughty ieumah.” Ujar warganet.
” Ieu mah si ujang lain si nyai” Lanjut yang lainnya.
“Tatapan matanya nge fly banget” tulis yang lainnya.
Baca Juga:Beginilah Cara Pasang Atribut Pluit Pramuka Yang Tepat dan KuatTips Memasang Bracket TV di Dinding Dengan Aman dan Kuat
“aslina, abdi ge kacopetan di aljabar 2.5jt mah langkung, sareng KTP, BPJS ,, sugan eta nya pelaku na mereun nya” Pungkas warganet yang menjadi korban di Mesjid Al Jabbar.