GARUT,- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Maskut Farid mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) meski PPKM sudah dicabut.
Maskut menyebutkan, sejak bulan Januari lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut sudah dicabut.
Menurutnya, meskipun PPKM sudah dicabut tetapi memakai masker dan vaksinasi harus tetap berjalan.
Baca Juga:Hasil KLB PSSI Askab Garut Disahkan, Ini Nama-nama Pengurus Untuk Satu Periode KedepanHarga Beras di Garut Naik Sampai 15 Persen? Ini Penyebabnya!
Khusus untuk masyarakat yang belum divaksin disarankan untuk datang ke puskesmas atau pendopo setiap hari Sabtu dan Minggu.
“Namun pakai masker, pelaksanaan vaksin tetap berjalan. Di puskesmas-puskesmas juga ada. Silahkan masyarakat datang” Kata Maskut di Sekretariat Pemkab Garut, Kamis (9/2/2023).
Ia mengatakan, dalam rangka Hari Jadi Garut (HJG) ke 210 Tahun 2023 ini gerakan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut diantaranya mengadakan vaksinasi masal diadakan setiap hari dan di setiap puskesmas, vaksin yang di sediakan adalah vaksin ke-4 atau vaksin booster.
Maskut menyampaikan, walaupun PPKM sudah dicabut tetapi status darurat masih ada, oleh karena itu prokes tetap harus dilakukan terutama yang sedang sakit harus tetap menggunakan masker dan yang kedua memperkuat ketahanan tubuh masyarakat dengan cara vaksinanasi. (*)