Ada-ada saja kelakuan anak muda dan penyelenggara event sekarang, gak tanggung-tanggung mereka bikin pesta di kawasan Golf Jababeka Bekasi jawa Barat dengan konsep Private Party Kolam Renang, tidak hanya itu terdapat mahasiswa dan muda mudi ada yang memakai Berbikini dan Mabuk.
Parahnya lagi acara Private Party kolam renang itu diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2023 itu berjalan tanpa memiliki izin dari pihak berwenang.
Atas laporan masyarakat karena dinilai meresahkan, maka pihak Satpol PP langsung gerak cepat untuk menghentikan acara itu dan mengamankan beberapa warga yang sedang mengikuti acara Private Party Kolam renang.
Baca Juga:Keren! Petani Muda di Garut Kembangkan Tanaman Sayuran, Begini Hasilnya!Siasat Dukun di Dekat Kawasan Wisata Garut Garap Ladang Ganja, Sudah 2 Tahun dan Dijual ke Masyarakat
“Kegiatan malam ini hasil laporan masyarakat. Karena seminggu ini panitia terus melakukan promosi atau memviralkan acara ini,” kata Rohadi dikutip Radar Garut dari Karawang Bekasi Ekspres (Grup Jabar Ekspres).
Sempat Diberi Peringatan
Satpol PP mengaku sempat memberikan peringatan kepada panitia agar mengurus izin keramaian. Tetapi, hingga acara dilaksanakan, pihak panitia tidak menguruskan izin dan sebagainya kepada pihak terkait.
Atas dasar tersebut menjadi alas an Satpol PP menindak tegas dengan turun tangan dan membubarkan acara dengan paksa karena tidak mau mengurus izin.
Menurut Denpom dan Polres Metro Bekasi menjelaskan acara tersebut itu serta meminta seluruh peserta dan panitia untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Sebelumnya kita sudah pra survey. Kita sudah informasikan pada panitia agar mengurus izin,” katanya.
Pembubaran kegiatan tidak berizin tersebut juga dilakukan secara gabungan dengan Denpom juga Polres Metro Bekasi.
30 Warga Dites Urin
Sebanyak 30 warga dilaukan tes urin, namun dari hasil tersebut semua yang dites hasilnya negatif.