GARUT – Heru Sugiman, wartawan di Kabupaten Garut melapor ke Polisi karena mengaku diintimidasi. Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Heru Sugiman ke Polres Garut pun beredar luas di media online dan medsos.
Sampai sejauh ini Heru Sugiman sendiri belum bisa dimintai tanggapan soal laporan tersebut. Belum diketahui, apakah penyebabnya gara-gara pemberitaan Heru atau sama sekali tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai wartawan.
Namun dari uraian singkat kejadian dalam LP tersebut, dijelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pengrusakan terhadap pintu rumah dan ban mobil Heru Sugiman.
Baca Juga:Cream Pemutih Wajah BPOM di Apotek, Aman DigunakanAHY Ajak Tiga Partai Koalisi Perubahan untuk Bentuk Sekretariat
Dimana pelaku sendiri awalnya pada Hari Rabu 18 Januari 2023 sekitar jam 18.30 wib datang bersama satu orang temannya ke rumah Heru Sugiman yang diketahui merupakan Ketua Gabungan Wartawan Nekat (GAWAT).
Pelaku saat itu diceritakan, datang sambil marah-marah terhadap Heru.
Namun karena Heru merasa ketakutan, maka Ia melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.
Keesokan harinya, Heru Sugiman kembali ke rumah dan mendapati bahwa pintu rumah sudah rusak dan keempat ban mobilnya sudah dalam keadaan bocor (kempis).
Atas kejadian tersebut, Heru Sugiman pun melaporkan ke Polres Garut, karena merasa ketakutan.
Kejadian sendiri terjadi di Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.