Isu Mixue Haram Kini Ramai Karena Belum Memiliki Sertifikat Halal, Ini Penjelasannya.

Ramai Isu Mixue Haram Karena Belum Memiliki Sertifikat Halal, Ini Penjelasannya (foto sutterstock)
Ramai Isu Mixue Haram Karena Belum Memiliki Sertifikat Halal, Ini Penjelasannya (foto sutterstock)
0 Komentar

Radar garut-Isu Mixue Ice Cream haram saat ini ramai diperbincangkan karena belum memiliki sertifikat halal, namun pihak Mixue memberikan penjelasan di akun Instagramnya.

Saat ini ramai dengan pergemburan gerai Mixue yang terdapat dimana-mana. Hingga saat ini viral di TikTok.

Namun karena isu Mixue yang belum memiliki sertifikat halal, banyak menilai bahwa es cream yang berasal dari Tiongkok itu haram.

Baca Juga:Game Lato-Lato Kini Aplikasinya Hadir Di smartphonePoki Games Gratis Bisa Main Games Tanpa Download

Dengan adanya isu tersebut, pihak Mixue akhirnya angkat bicara di akun Instagram Mixue Indonesia dan membenarkan bahwa Mixue belum memiliki sertifikat halal.

Namun pihak Mixue membantah dan menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal belum tentu haram.

Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan suatu tindakan yang menurut pihaknya kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan.

Dalam akun Instagramnya, pihaknya juga mengapresiasi kepada individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi yang sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikat kehalalan.

Dalam postingannya juga Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal namun belum selesai.

Sementara pertanyaan yang menyebutkan bahwa produk Mixue menggunakan alcohol, Rum atau mengandung babi, jelas jawabannya adalah tidak menggunakan.

Namun Mixue Indonesia sangat memahami bahwa ini tak dapat menjadi landasan Mixue halal dan tak dapat jadi landasan mengclaim bahwa Mixue haram.

Baca Juga:Aplikasi SeaBank Nabung 50.000 dan Dapatkan Uang 35.000Saldo DANA Gratis Dengarkan Lagu Bisa Dapat Ratusan Ribu

Terkait juga isu mengenai Mixue seolah tidak lolos BPOM karena tidak dapat diperiksa melalui website webite.cekbpom.po.go.id pihaknya membantah. Bahkan produk Mixue sudah lolos BPOM dan sudah mendapatkan surat keterangan impor.

Itulah penjelasan terkait isu Mixue yang di claim haram karena tidak memiliki sertifikat halal.

0 Komentar