Radar Garut-Kementrian Sosial RI terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, yakni bantuan regular Program Keluarga Harapan dan Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT).
Pemerintah terus melakukan yang terbaik dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan bagaimana cara mendapat bantuan tersebut?
Ini penting! Setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus mendaftar terlebih dahulu DTKS.
Baca Juga:Ini Kegiatan Menyenangkan yang Bisa Dipilih Saat Malam Tahun BaruMenonton Sepak Bola Bisa Dikatakan Maksiat
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ialah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Cara Masuk Kedalam DTKS
Dengan mendaftar diri ke Desa/kelurahan setempat dengan membawa KK/KTP yang selanjutnya akan dilakukan Musdes.
Kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilaporkan ke bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.
Atau masyarakat dapat mendaftarkan secara aktif melalui Aplikasi Cek Bansos miliki Kementerian Sosial melalui menu daftar Usulan.
Selanjutnya Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan seperti PKH dan BPNT.
Jika Masuk Ke DTKS, Otomatis Dapat Bantuan?
Tidak Otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing ynag ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dengan DTKS dan dibatasi dengan kuota yang ditentukan.
Manfaat Terdapat di DTKS
Berdasarkan UU No. 13 tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu kepada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.
Baca Juga:Aplikasi Ini Bisa Dapatkan Uang 7 Juta Rupiah Hanya Dengan Beberapa DetikCara Mudah dan Aman Cairkan Paylater Akulaku Menjadi Uang Tunai
Jika sudah terdaftar DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara mengetahui status seseorang dalam DTKS maupun Bantuan Sosial
Masyarakat bisa mengecek melalui web cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial melalui cek menu Cek Bansos.