2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
3. Sedang mencari kerja, buruh/pekerja yang terkena PHK, atau buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti mereka para buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, atau termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat pemerintah, pimpinan atau anggota DPRD, prajurit TNI, Polri, ASN, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja?
1. Login www.prakerja.go.id
2. Siapkan KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri yang lengkap.
3. Ikuti petunjuk denga baik untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Baca Juga:Apakah Nama Saya Masuk Penerima Bansos? Cek di SiniMendapatkan Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah, Mau Coba?
5. Setelah selesai mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Demikian Cara Dapat Saldo DANA dari Bantuan Pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.
lihat juga:
https://www.youtube.com/watch?v=B1_YdMPSRYM&ab_channel=HarianPagiRadarGarut