Lembaga perlu melakukan pengelolaan yang baik sebagai bukti dasar dalam mengambil keputusan.
Data dan dokumen arsip ini juga nantinya digunakan sebagai alat ukur suatu kegiatan.
Dimensi dari jenis Arsip Dinamis yakni Arsip vital, yang mana perannya menjadi persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak bisa diperbarui, dan tidak bisa diganti jika hilang maupun rusak.
Baca Juga:Waduh, Garut Paling Tinggi Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejati Jabar Tahun 2022Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel Pakai Fitur Screen Mirroring
Arsip Aktif, frekuensi penggunaannya cukup tinggi dan secara berkelanjutan atau terus menerus.
Arsip Inaktif, frekuensi penggunaannya ketika sekarang telah menurun.
B. Arsip Statis
Tipe ini dihasilkan oleh pencipta arsip karena berfungsi dalam kesejarahan, telah habis retensinya, dipermanenkan.
Ini juga diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.
C. Arsip Terjaga
File dokumen ini sangat erat berkaitan dengan keberadaan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Memiliki dampak yang cukup besar sehingga arsip ini harus benar-benar dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
Tujuan Penyelenggaraan Kearsipan untuk menjamin :
1. Terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional;
2. Ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
3. Terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya;
Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang, Hanya Upload Foto di HP Dapat DollarBNI Jalin Kerjasama dengan Kimia Farma Apotek dalam Penyaluran Tunjangan
5. Mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu;
6. Keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
7. Keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa;
8. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Demikian ulasan mengenai Cara Mengelola Data dan Dokumen dalam Arsip yang bisa anda lakukan untuk keperluan penyimpanan dokumen Lembaga pemerintahan maupun swasta.