Terdakwa Chuck Putranto Perintahkan Saksi Ariyanto Ambil Rekaman DVR CCTV di Irfan Widyanto

Terdakwa Chuck Putranto Perintahkan Saksi Ariyanto Ambil Rekaman DVR CCTV di Irfan Widyanto
Sidang kasus perintangan pembunuhan Brigadir Yosua berlanjut dengan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria-Istimewa-disway.id
0 Komentar

Jaksa di dalam ruangan sidang bertanya kepada Ariyanto menanyakan posisi Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

“Apa kedua terdakwa Hendra dan Agus itu ada di sana? Atau di rumah Saguling Ada?,” tanya Jaksa.

Ariyanto menjawab pertanyaan Jaksa jika dia tidak melihat terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

“Tidak ada. Tidak melihat,” ujar Ariyanto.

Baca Juga:Jurgen Klopp Tegaskan Komitmennya untuk Liverpool, Setelah Pemilik Ingin Menjual KlubSusi dan Kuat Akui Tak Lihat Pelecehan Brigadir J di Magelang, Skenario Sambo Kembali Berantakan

Jaksa menanyakan bentuk CCTV yang diberikan oleh Irfan Widyanto, dan jumlahnya berapa buah saat itu?

“Kalau untuk berapa buahnya saya tidak tahu, saya terimanya, kalau saya praktekin, ini kayak kantong plastik warna hitam. Ada di dalam, di sini dilakban, terus saya tanya pak Irfan kenapa tidak bawa saja sampaikan ke pak Chuck,” ujar Ariyanto.

Ariyanto tak melihat bentuk CCTV yang ada di dalam kantong plastik hitam itu lantaran kondisinya dilakban sehingga dia tak tahu isinya.

Ariyanto mengaku hanya tahu jika kantong plastik yang disebutkan berisi rekaman CCTV itu harus dibawa, kemudian dia lantas membawanya.(disway.id/pkl/soni)

0 Komentar