Radar Garut –Pemeran video asusila kebaya merah sudah ditangkap oleh Polda Jatim, Minggu 6 November 2022. Mereka adalah pasangan ACS dan AH.
Usai ditangkap dan dimintai keterangan, terungkap alasan AH pemeran si wanita kebaya merah memakai baju adat di video viral berdurasi 16 menit tersebut.Ternyata AH yang memakai kebaya merah beserta batik berwarna cokelat dengan motif flora di video viral 16 menit tersebut untuk fantasi seksual.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto membenarkan jika AH memakai kebaya merah untuk fantasi seksual dalam memerankan video asusila bersama pasangan pemeran pria berinisial ACS.Kompol Harianto menjelaskan pemeriksaan AH bersama ACS dalam video kebaya merah masih terus diselidiki.
Baca Juga:Jurgen Klopp Percaya Diri Hadapi Real Madrid: Kami Punya Anfield dan Semua Orang Tahu Apa Artinya ItuLionel Messi Cedera Tendon Jelang Piala Dunia Qatar 2022
“(Pakai kebaya merah) salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik mohon waktu,” ucap Kompol Harianto pada, Senin 7 November 2022.
Kompol Harianto mengukapkan jika AH bersama pemeran pria ACS bukanlah pasangan suami-isti atau pasutri.ACS dan AH pemeran video wanita kebaya merah hanya pasangan biasa saja. Keduanya hanya memiliki hubungan spesial seperti pacaran.
“Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran,” ungkapnya.
Dijelaskannya AH, si pemeran wanita kebaya merah diketahui bukan warga Surabaya asli.
AH hanya berdomisili di Surabaya. AH tinggal di sebuah kos kosan. AH merupakan wanita berasal dari Kota Malang. Sementara, ACS, pemeran pria dalam video kebaya merah dan memiliki tato mahkota di tangan merupakan warga asli Kota Surabaya.
Pasangan Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap di Kos Kosan
ACS dan AH, Pemeran video kebaya merah viral 16 menit diciduk pada Minggu, 6 November 2022 di satu lokasi yang sama di daerah Surabaya kawasan Medokan. (jun)(RadarCirebon/PKL/Purnama)