9. Ishbah Azka Tilawah (petugas swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia (petugas swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa’i (staf pribadi Ferdy Sambo)
12. Bharada Sadam (sopir Ferdy Sambo)Dalam sidang lanjutan itu pun, Ronny berharap kepada ke-12 saksi tagar bisa memberikan pernyataan yang benar dan jujur agar sidang bisa berlangsung dengan baik.
“Nantikan saat sidang, mereka kan bersumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak memberikan keterangan palsu karena bisa kena sanksi pidana Pasal 24 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun” kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.(Disway/PKL/Purnama)