Bagaimana Cara Cek BI Checking Secara Online dengan Mudah dan Cepat? Begini Caranya

Bagaimana Cara Cek BI Checking Secara Online dengan Mudah dan Cepat? Begini Caranya
Bagaimana Cara Cek BI Checking Secara Online dengan Mudah dan Cepat? Begini Caranya
0 Komentar

Radar Garut – Cara untuk cek BI Checking sekarang ini bisa dilakukan dengan muda secara online.

Layanan BI Checking online ini akan mempermudah setiap orang untuk mengetahui riwayat kredit perorangan atau lembaga dengan mudah. Bagaimana caranya? Simak penjelasan artikel berikut ini sampai akhir.

Pengertian BI Checking

BI Checking adalah layanan untuk mendapatkan informasi riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga:Pengakuan Keluarga tentang Anak Tewas Ditusuk Usai Pulang Mengaji, Semoga Polisi Cepat Tangkap PelakuDaftar lima Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebih Batas, Berdasarkan Temuan BPOM

Informasi terkait BI checking ini dikeluarkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID) dengan sejumlah informasi seperti identitas debitur, nilai pembiayaan yang pernah diajukan, hingga status kredit macet selama 24 bulan terakhir.

Lewat sistem BI Checking, informasi riwayat kredit debitur bakal dibagikan ke bank atau lembaga keuangan lain, sebagai penyedia jasa pinjaman.

Debitur hendaknya selalu cek BI Checking atau memeriksa informasi riwayat pembayaran kredit, sebelum mengajukan permohonan berbagai jenis pinjaman termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.

Apabila dalam BI Checking terdapat catatan yang buruk atas riwayat pembayaran kredit, kemungkinan besar permohonan pengajuan pinjaman debitur bakal lebih sulit untuk disetujui oleh pihak bank.

Agar pengajuan KPR berpotensi tinggi diterima oleh bank, debitur harus memenuhi skor BI Checking yang dibutuhkan.

Berikut lima kategori skor BI Checking yang diberikan pada debitur berdasar riwayat performa pembayaran kreditnya.

5 Kategori Skor BI Checking

Skor 1: Kredit Lancar
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur telah memenuhi kewajibannya dalam membayar cicilan tanpa ada hambatan hingga masa pelunasan.

Baca Juga:Mencoba Memberi Contoh, Tetapi Itu Tidak Selalu MungkinPelatih Bali United Berharap Ada Perubahan Setelah Presiden FIFA Datang ke Indonesia

Skor 2: Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)
Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet

0 Komentar