Untuk Efektifitas Kerja Pemerintahan
Birokrasi dan Mekanisme Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut dilakukan penyederhanaan. Hal itu ditujukan untuk sistem kerja tahun 2023 yang lebih efektif.
Pembahasan mengenai penyederhanaan birokrasi juga dihadiri perwakilan dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.
“Jadi pelajaran penting apa sih yang (bisa diambil), karena provinsi sudah duluan, Jawa Barat juga penggagas. Jadi Garut yang menyikapi itu seperti apa kita belajar,” katanya.
Baca Juga:Dampak BBM Naik, Warga Pilih Naik Kereta Api Ketimbang Bus atau ElfPerang Rusia Terkini, Kyiv Digempur 4 Ledakan Keras Serangan Roket Rusia
Ridzky mengatakan, penyederhanaan birokrasi di Pemkab Garut sudah berada di jalur yang tepat.
Pihaknya berharap penyederhanaan birokrasi ini bisa membentuk pemerintahan dengan layanan publik yang efektif.
Upaya ini juga sebagai reformasi birokrasi secara garis besar, maupun dalam konteks penyederhanaan birokrasi di Garut.
“Mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar, mulus tanpa ada gangguan, dan tujuan akhirnya kita membentuk pemerintahan layanan publik yang efektif ya harus terwujud gitu,” tambahnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat Purnomo Yustianto, mengatakan organisasi maupun individu harus menyesuaikan dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Lanjutnya, tujuan akhirnya yakni memberikan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih efisien, dan lebih efektif.
“Dan itu semua berangkat dari harapan bahwa pemerintah bisa lebih bersikap fleksibel terhadap apa yang ada di masyarakat, dan apa yang menjadi tuntutan secara dinamis di lapangan,” katanya.
Baca Juga:Tes Psikopat, Apa Kamu Termasuk Orang Kejam? Berikut Link Uji KepribadianSiap-siap! 20 Ribu ASN Garut Juga Akan Dites Urine
Ia mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Garut harus ikhlas dan sabar dalam penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah.