Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Jalani Sumpah WNI Secara Virtual, Ini Penjelasan Menpora

Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Jalani Sumpah WNI Secara Virtual, Ini Penjelasan Menpora
Dua calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan).-pssi.org-
0 Komentar

JAKARTA  – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali beri penjelasan kenapa Sandy Walsh dan Jordi amat akan jalani sumpah jadi WNI secara virtual.

Menpora mengaku bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah ia berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.

Zainudin Amali mengatakan bahwa kedua pemain tersebut saat ini masih bermain di kompetisi luar negeri dan kurang memungkinkan untuk sumpah secara langsung atau luring.

Baca Juga:Usai Kecelakaan di GP Aragon, Quartararo Alih Profesi Jadi Penyanyi?Holding PLN dengan 4 Sub-Holding Baru Diumumkan Menteri BUMN

“Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa,” kata Amali.

“Maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah,” tambahnya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.

Menurut Zainudin Amali pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.

“Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini (kemarin) kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah,” ujar Amali.

Sebelumnya, pada Selasa (20 September 2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain Tim Nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.

Baca Juga:Bacaan Doa Khusus di Hari Kamis, Agar Dijauhkan dari KesulitanYang Lagi Viral, Istilah Brain Fog, Kenali Gejalanya di sini

Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.Kemajuan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat jelas menjadi angin segar bagi kepala pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, dalam persiapan untuk tampil di putaran final Piala Asia 2023 nanti.

0 Komentar