JAKARTA – Organisasi kesehatan dunia atau WHO menyebut akhhir pandemi covid-19 sudah di depan mata.
Meski begitu WHO belum menentukan kapan bisa dipastikan akhir pandemi namun tetap melakukan upaya penanganan terhadap penyebaran virus ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr Kurniasih Mufidayati angkat bicara mengenai Akhir pandemi covid-19.
Baca Juga:Sekda Jabar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Harus Berdampak pada Pelayanan PublikPertemuan Empat Mata Ini yang Dibahas Airlangga dengan Prabowo
Kurniasih Mufidayati mengukapkan pihaknya pernah menekankan kepada pemerintah membuat peta jalan peralihan pandemi menuju endemi.
Menurutnya peta jalan ini harus pencapaian yang terukur dan kesiapan Idonesai jika pada saatya nanti WHO mengumumkan akhir dari pandemi covid-19.
“Beberapa kebijakan singkat tersebut bisa dielaborasi menjadi indikator khusus yang diterapkan di Indonesia mengingat situasi dan kondisi di Indonesia juga berbeda dengan negara lain,” ucap Kurniasih dikutip fin.co.id dari laman resmi PKS pada Selasa, 20 September 2022.
“Sehinga jika pada saatnya status pandemi dicabut oleh WHO Indonesia bisa menjalani transisi dengan baik,” tambahnya.
Saat ini catatan yang masih ada terkait cakupan vaksinasi booster. Hingga 18 September 2022, cakupan vaksinasi booster masih 26,68 persen. Kurniasih meminta sampai dinyatakan pandemi berakhir, setidaknya cakupan vaksinasi booster mencapai angka 70 persen.
“Jadi statemen WHO bahwa akhir pandemi di depan mata bukan justru mengendorkan banyak sisi tapi beberapa indikator yang penting harus dikejar ketertinggalannya seperti cakupan vaksinasi booster,” ujar Kurniasih.
Anggota Komisi IX DPR RI mengukapkan jika status pandemi diubah menjadi endemi artina penyaki Covid-19 tidak hilang, sehingga tata laksana testin tracing dan perawatan di rumah sakit tetap harus dijalankan.
Baca Juga:Kapolri Jamin Anggota yang Tolak Perintah Atasan Tidak DihukumPelatihan digelar di sejumlah SMK di Jawa Barat
“Kita optimistis bahwa akan ada titik akhir dari pandemi Covid-19 namun penyakit ini tidak hilang sehingga tata laksana penanganan sampai perawatan harus jadi protokol tetap di fayankes,” katanya.
WHO juga mengingatkan setidaknya ada enam kebijakan singkat untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Enam kebijakan itu adalah vaksinasi, melakukan testing dan sequencing, memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan Covid-19, mempersiapkan lonjakan kasus, melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian, serta menyampaikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat.